Media FSPBI

Pengertian Tenaga Kerja Outsourcing Menurut Aturan Ketenagakerjaan Indonesia

Oleh : Raymon Lidra Mufti Tangerang- Tenaga kerja outsourcing atau lebih sering disebut dengan pekerja outsourcing adalah tenaga kerja yang dipekerjakan oleh perusahaan outsourcing dan kemudian disewakan atau dipinjamkan kepada perusahaan lain untuk bekerja dalam waktu tertentu. Menurut aturan ketenagakerjaan Indonesia, pekerja outsourcing diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.  Di dalam undang-undang […]

Pengertian Tenaga Kerja Outsourcing Menurut Aturan Ketenagakerjaan Indonesia Read More »

Kenaikan Upah Minimum 6,5 Persen, Tidak Akan Meningkatkan Daya Beli Keluarga Buruh

Pernyataan sikap Persatuan Perjuangan Rakyat Indonesia (P2RI) Kota Tangerang, 2 Desember 2024 Per 29 November 2024 bertempat di Istana Negara Presiden Prabowo mengumumkan, rata-rata kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen. Keputusan tersebut dibuat setelah, Presiden Prabowo mengadakan pertemuan dengan pimpinan-pimpinan serikat buruh di Istana Negara. Prabowo hanya menambah kenaikan 0,5 persen dari usulan Menaker

Kenaikan Upah Minimum 6,5 Persen, Tidak Akan Meningkatkan Daya Beli Keluarga Buruh Read More »

Perlukah Gerilya Politik Dilakukan Kaum Buruh?

Pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja di Indonesia telah membawa dampak signifikan pada nasib buruh dan arah pergerakan buruh di negeri ini. Awalnya Undang-undang Cipta Kerja dipromosikan sebagai instrumen untuk meningkatkan iklim investasi dan membuka lapangan pekerjaan. Namun malah sebalikanya, buruh semakin tersiksa dengan kondisi seperti status pekerja, sistem pengupahan, dan sistem kontrak kerja.  Saat ini, buruh

Perlukah Gerilya Politik Dilakukan Kaum Buruh? Read More »

Konsolidasi Antar Serikat Pekerja Bandara

Serikat Pekerja adalah alat kelas Pekerja dalam memeperjuangkan haknya. Lebih dari itu, Serikat Pekerja juga harus difungsikan sebagai wadah persatuan dalam rangka untuk terus memperkuat posisi daya tawar pekerja. Setidaknya hal itulah yang diyakini Serikat Pekerja Gapura Angkasa (SIPERKASA). Pada Kamis 21 November 2024, SIPERKASA menerima kunjungan dari Serikat Karyawan Injourney Aviasi Service (SEKARIAS). Bertempat

Konsolidasi Antar Serikat Pekerja Bandara Read More »

Negara Harus Memastikan Pekerjaan dan Upah yang Layak bagi rakyat

Jakarta, 20 November 2024 — Penyandang Disabilitas berhak atas pekerjaan dan upah yang layak. Negara wajib melindungi, memenuhi dan memajukan hak tersebut, seperti disebutkan dalam peraturan perundangan Undang-Undang Penyandang Disabilitas (UUPD) No. 8 Tahun 2016, yang mengatur 22 hak dasar, termasuk hak atas pekerjaan dan upah yang layak serta akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas.

Negara Harus Memastikan Pekerjaan dan Upah yang Layak bagi rakyat Read More »

Pentingnya Peningkatan Pendidikan dan Pergerakan, Dalam Kehidupan Kelas Buruh

Pasca pandemi Covid, Indonesia memang mengalami kesulitan untuk mengatasi persoalan ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) buruh banyak terjadi dan kondisi ini sangat menyulitkan masyarakat untuk membangun kehidupan mereka seperti dulu sebelum ada pandemi. Banyak masyarakat memilih untuk hidup di jalur digital dengan menari dan berjualan di gawai sosial media untuk mendapatkan

Pentingnya Peningkatan Pendidikan dan Pergerakan, Dalam Kehidupan Kelas Buruh Read More »

Tanggal 23 Oktober 2024! Kawal Sidang Putusan Taufik di PHI Serang

Pada bulan Januari tahun 2023 anggota kami SPBI PT UNEX Rajawali Indonesia, Sdr Taufik Hidayatullah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pengadvokasian sudah berjalan sekitar 21 bulan. Pada prosesnya SPBI PT UNEX Rajawali didampingi Federasi Serikat Pekerja Bandara Indonesia (FSPBI) sebagai anggota afiliasi. Sebelumnya, pada proses Tripartite yang difasilitasi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang membuahkan hasil

Tanggal 23 Oktober 2024! Kawal Sidang Putusan Taufik di PHI Serang Read More »

Kesadaran Kelas Dalam Pergolakan Gelombang PHK

Sejak dulu di Indonesia kesadaran untuk memahami tentang keterasingan manusia melalui penindasan memang terasa sangat sulit. Kalimat keterasingan bahkan sulit dicerna di kalangan buruh atau pekerja. Hal ini disebabkan tidak banyak masyarakat Indonesia memiliki ketekunan mendalami teori maupun tulisan-tulisan yang dikemas dalam aktivitas membaca. Membaca bagi masyarakat Indonesia masih menjadi kegiatan langka bahkan sekarang ini

Kesadaran Kelas Dalam Pergolakan Gelombang PHK Read More »

PEMBUBARAN PT NUR HASTA UTAMA ADALAH SKEMA JAHAT KOPERASI UNTUK LARI DARI TANGGUNG JAWAB KEPADA 100 BURUH

Cuaca yang cerah, serta beberapa proyek galian pipa membuat suasana suasana jalan kian padat dan semrawut di beberapa jalan di Kota Tangerang. Pada Tanggal 10 Oktober 2024, sekitar Pukul 09.30 WIB, Serikat Buruh Gerakan Buruh Katering (SB GEBUK) mendatangi kantor DPRD Kota Tangerang memenuhi undangan Audiensi. Sebelumnya pada tanggal 1 Oktober 2024, Serikat Buruh Gerakan

PEMBUBARAN PT NUR HASTA UTAMA ADALAH SKEMA JAHAT KOPERASI UNTUK LARI DARI TANGGUNG JAWAB KEPADA 100 BURUH Read More »

Kopkar Angsana Boga ( PT Aerofood Indonesia) tidak membayar pesangon, adalah pembangkangan atas putusan MA.

Tangerang, 28 September 2024 Pada bulan April tahun 2020, sekitar 800 pekerja PT. Nur Hasta Utama ( NHU ) yang ditempatkan di lingkungan kerja PT. Aerofood Indonesia mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). NHU adalah Perusahaan yang melayani jasa Catering Pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. PT. Aerofood Indonesia merupakan unit usaha dari Perusahaan Maskapai penerbangan PT.

Kopkar Angsana Boga ( PT Aerofood Indonesia) tidak membayar pesangon, adalah pembangkangan atas putusan MA. Read More »