Media FSPBI

Perjuangan dan Realitas Kesadaran Kelas Buruh di Zaman Modern

“Apa yang harus dilakukan dengan para penganggur”; sementara jumlah penganggur terus membengkak dari tahun ke tahun, tak ada seorangpun yang menjawab pertanyaan itu; dan kami hampir dapat menghitung detik-detik ketika para penganggur, dengan kehilangan kesabaran, akan mengambil nasib mereka ke dalam tangan mereka sendiri” (Friedrich Engels, Kata Pengantar untuk edisi Inggris dalam Das Kapital buku …

Perjuangan dan Realitas Kesadaran Kelas Buruh di Zaman Modern Read More »

5 TAHUN FSPBI MENGORGANISIR, BERJUANG DAN MELAWAN.

Tepat hari ini, 19 September 2024 Federasi Serikat Pekerja Bandara Indonesia (FSPBI) berusia 5 Tahun. Sebuah Organisasi Federasi Serikat Pekerja/Buruh yang didirikan di Kota Tangerang pada 2019 silam. Usia yang memang terbilang muda untuk sebuah Organisasi, namun kami yakin itu tidak akan menghambat jalan perjuangan ideologis kami. FSPBI aktif mengorganisir dan memperjuangkan pekerja Bandara di …

5 TAHUN FSPBI MENGORGANISIR, BERJUANG DAN MELAWAN. Read More »

PERNYATAAN SIKAP FSPBI ATAS PHK SEPIHAK CHRISTIAN OLEH PT CITILINK INDONESIA

Pemutusan hubungan kerja yang dilakukan PT.Citilink Indonesia secara sepihak terhadap Christian Natalius Imeldivan selaku pekerja PT.Citilink Indonesia dan Pengurus ACCI melalui surat Nomor : CITILINK/JKTOCQG/20003/0324 Tentang :
Pemberitahuan Penjatuhan Hukuman Disiplin atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan tindakan yang tidak berdasarkan prosedur dan dilakukan secara sepihak.

Jacqueline Tuwanakotta segera mengadakan Rumah Aman, sesuai mandat Kongres 2 FSPBI di Jogja.

Oleh : Media FSPBI Tangerang- Serangkaian agenda Kongres Luar Biasa (Kongreslub) FSPBI telah dilaksanakan, acara tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yaitu pada tanggal 21-22 Februari 2024 bertempat di Qubika Hotel, Tangerang. Pada Kongreslub ini melahirkan sebuah hasil dengan mengangkat Jacqueline Tuwanakotta sebagai Ketua Umum FSPBI periode 2024-2028. Jacqueline atau biasa disapa Jackie adalah representasi …

Jacqueline Tuwanakotta segera mengadakan Rumah Aman, sesuai mandat Kongres 2 FSPBI di Jogja. Read More »

Titik Terang Perjuangan SB GEBUK: Mahkamah Agung Putuskan PT Aerofood Indonesia & PT Nur Hasta Utama Wajib Bayar Kompensasi PHK Sepihak

Tangerang- 21 November 2023, Salinan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1103 K/Pdt.Sus-PHI/2023 telah diterima pengurus SB GEBUK (Serikat Buruh Gerakan Buruh Katering) dan menghasilkan titik terang bagi perjuangan kawan-kawan SB GEBUK. Keputusan tersebut menegaskan bahwa Mahkamah Agung telah mengabulkan permohonan kasasi SB GEBUK sekaligus membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negri Serang No 9/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Srg, tanggal 14 Juni 2023.

fspbi gelar konsolidasi dengan serikat pekerja di bandara untuk meminta diadakannya Dinas Pengawasan khusus di bandara indonesia.

Tangerang- Tanggal 31 Juli 2023, sebuah diskusi penting digelar di Sekretariat FSPBI, Kota Tangerang, yang membahas perlunya meminta kepada pemerintah untuk diadakan Dinas Pengawasan khusus di bandara Indonesia. Diskusi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti FSPBI yang berlaku sebagai inisiator, Serikat Pekerja GEC, Serikat Pekerja Aerotrans (SPACI), Serikat Karyawan Angkasa Pura 2 (SEKARPURA) dan …

fspbi gelar konsolidasi dengan serikat pekerja di bandara untuk meminta diadakannya Dinas Pengawasan khusus di bandara indonesia. Read More »

Edith Heiss Lauterbach Orang Pertama Yang Membentuk Asosiasi Pramugari (Refleksi peringatan International Flight Attendant Day- 31 May 2023)

Pada tahun 1944, di tengah-tengah Perang Dunia II, terdapat seorang wanita yang bernama Edith Heiss Lauterbach. Edith adalah seorang pramugari yang bekerja dengan semangat dan tekad yang kuat untuk membawa perubahan dalam dunia penerbangan. Dia tidak hanya ingin meraih kebebasan dan kesetaraan bagi para awak kabin, tetapi juga memperjuangkan hak-hak perempuan secara umum.

Tindak Kekerasan Dan Pelecehan Seksual Di Tempat Kerja

Mungkin ada beberapa di antara kita yang belum memahami dengan jelas tentang definisi kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja. Oleh karena itu, mari kita mulai dengan menggali definisi dari kedua hal tersebut.

Kekerasan di tempat kerja dapat diartikan sebagai tindakan kekerasan fisik, psikologis, atau emosional yang terjadi di lingkungan kerja. Sedangkan pelecehan seksual di tempat kerja adalah perilaku yang tidak diinginkan dan tidak pantas dengan sifat seksual atau gender yang berulang kali terjadi dan merendahkan martabat serta membuat orang merasa tidak nyaman.