28 Tahun Reformasi, Buruh Masih Menjadi Penonton dalam Panggung Demokrasi

Dua puluh delapan tahun setelah Reformasi 1998. Indonesia memang berhasil mengganti wajah kekuasaan, tetapi belum berhasil mengubah struktur ketidakadilan yang menindas kaum buruh. Demokrasi tumbuh secara prosedural pemilu berlangsung rutin. Terbukti dengan jumlah partai politik bertambah, kebebasan berbicara lebih terbuka. Namun dalam kenyataan ekonomi dan hubungan kerja, buruh masih tetap berada di pinggir panggung sejarah.

Reformasi yang dahulu diteriakkan sebagai kemenangan rakyat, perlahan berubah menjadi demokrasi yang semakin akrab dengan oligarki. Kekuasaan politik berganti tangan, tetapi penguasaan ekonomi tetap terkonsentrasi pada segelintir elite. Negara yang seharusnya menjadi pelindung rakyat pekerja justru semakin sering bertindak sebagai fasilitator kepentingan modal.

Kaum buruh menjadi kelompok yang paling merasakan paradoks tersebut. Mereka ikut memperjuangkan Reformasi, turun ke jalan bersama mahasiswa, menghadapi represi negara, bahkan menjadi korban kekerasan politik. Namun setelah rezim berubah, buruh tidak pernah benar-benar menjadi subjek utama dalam arah pembangunan nasional. Mereka hanya diposisikan sebagai tenaga produksi murah demi menjaga iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Di tengah narasi pembangunan, fleksibilitas kerja dijadikan mantra baru kapitalisme modern. Outsourcing diperluas, kontrak jangka pendek dinormalisasi, dan PHK dipermudah melalui berbagai regulasi yang diklaim demi efisiensi ekonomi. Negara menggunakan bahasa teknokratis untuk melegitimasi pengurangan hak-hak pekerja, seolah kesejahteraan buruh adalah ancaman bagi pertumbuhan.

Inilah wajah demokrasi neoliberal dimana rakyat diberi hak memilih pemimpin setiap lima tahun. Tetapi tidak diberi kuasa menentukan arah ekonomi yang mempengaruhi hidup mereka sendiri. Buruh boleh bersuara, tetapi suara mereka kalah oleh kekuatan modal yang mampu memengaruhi regulasi, media, hingga kebijakan negara.

Lebih jauh lagi, kondisi ini memperlihatkan bahwa demokrasi di Indonesia masih bersifat elitis. Keputusan-keputusan penting tentang ketenagakerjaan sering lahir tanpa partisipasi bermakna dari kaum pekerja. Undang-undang dibahas secara tertutup, aspirasi serikat buruh diabaikan, sementara kepentingan investor justru diprioritaskan. Demokrasi akhirnya berubah menjadi panggung besar yang ramai dipenuhi elite politik dan korporasi. Sedangkan buruh hanya menjadi penonton yang tidak pernah diberi kesempatan menentukan jalan cerita.

Padahal tanpa buruh, roda ekonomi tidak akan bergerak. Buruh-lah yang menjaga pabrik tetap hidup. Mereka yang mengoperasikan bandara, membangun jalan, mengangkut logistik, mengelola layanan publik dan menopang seluruh aktivitas produksi nasional. Tetapi ironisnya, semakin penting pekerjaan mereka, semakin rentan pula posisi mereka dalam sistem ekonomi saat ini.

Krisis ini tidak bisa hanya dilihat sebagai persoalan ketenagakerjaan semata. Melainkan bagian dari persoalan struktural yang lebih besar. Ketimpangan kekuasaan antara modal dan rakyat pekerja. Selama negara terus tunduk pada logika pasar bebas dan pertumbuhan ekonomi semata. Maka demokrasi hanya akan menjadi instrumen legitimasi bagi akumulasi kekayaan segelintir orang.

Momentum 28 tahun Reformasi seharusnya menjadi saat untuk mengajukan pertanyaan mendasar, demokrasi ini sebenarnya bekerja untuk siapa? Untuk rakyat pekerja atau untuk pemilik modal? Sebab demokrasi yang sehat tidak cukup diukur dari adanya pemilu dan kebebasan formal. Tetapi juga dari sejauh mana rakyat memiliki kontrol atas sumber-sumber ekonomi dan kebijakan publik.

Karena itu, perjuangan buruh hari ini bukan hanya perjuangan soal upah atau status kerja saja. Melainkan perjuangan merebut kembali makna Reformasi itu sendiri. Buruh harus ditempatkan sebagai subjek demokrasi, bukan sekadar objek pembangunan. Negara harus berhenti melihat buruh sebagai variabel biaya produksi. Negara harus mulai mengakui mereka sebagai warga negara yang memiliki hak politik, hak ekonomi, dan hak atas kehidupan yang bermartabat.

Reformasi belum selesai karena keadilan sosial belum tercapai. Selama buruh masih dipaksa hidup dalam ketidakpastian. Selama kekayaan nasional terus menumpuk pada segelintir elite, dan selama kebijakan negara lebih takut kepada pasar dibanding penderitaan rakyatnya sendiri. Maka demokrasi Indonesia masih menyisakan pekerjaan rumah yang besar.

Kita perlu ingat, sejarah selalu menunjukkan satu hal. Ketika suara buruh terus diabaikan, maka ketidakadilan hanya tinggal menunggu waktu untuk berubah menjadi perlawanan.

*Ditulis oleh: Raymon LM (Pengawas FSPBI)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *