
Bandara bagi pandangan mata orang awam hanya mampu menangkap keindahan permukaan tanpa pernah menyentuh kedalaman realitas. Bandara selalu dipersepsikan sebagai ruang megah yang sarat dengan kemewahan, tempat di mana setiap sudutnya memantulkan citra keberhasilan, tempat di mana setiap orang yang bekerja di dalamnya dianggap telah mencapai satu tingkat kehidupan yang lebih tinggi dibandingkan mereka yang berada di luar pagar-pagar besi dan landasan pesawat tersebut.
Dalam imajinasi publik yang terus dipupuk oleh tampilan visual serta cerita-cerita yang beredar, bekerja di bandara seakan-akan identik dengan kesejahteraan, identik dengan upah tinggi, identik dengan kehidupan yang lebih layak dan identik dengan kebanggaan yang dapat dipamerkan kepada keluarga, kerabat, bahkan kepada dunia melalui media sosial yang semakin hari semakin membentuk standar semu tentang apa itu “kesuksesan”.
Bagi mereka yang merantau, mereka meninggalkan kampung halaman dengan harapan besar. Bekerja di bandara menjadi semacam simbol kemenangan atas kerasnya kehidupan. Ketika foto-foto diunggah ke laman sosial, ketika seragam dikenakan dengan penuh kebanggaan, ketika latar belakang pesawat dijadikan bukti visual atas pekerjaan yang dijalani, maka pada saat itulah narasi keberhasilan itu semakin menguat Padahal sering kali, yang mereka tampilkan hanyalah serpihan kecil dari kenyataan yang jauh lebih kompleks dan jauh lebih pahit untuk ditelan.
Sesungguhnya, di balik gemerlap yang menyilaukan mata, tersembunyi kenyataan yang tidak pernah benar-benar ingin dibicarakan secara terbuka, kenyataan yang tidak pernah menjadi bagian dari unggahan, kenyataan yang sering kali dikubur dalam diam karena rasa takut yang terus menghantui. Kenyataan itu adalah luka—luka yang tidak terlihat, luka yang tidak berdarah, tetapi menggerogoti martabat dan kehidupan para pekerja secara perlahan namun pasti.
Luka-luka yang akrab dirasa pekerja Bandara
Berbagai macam luka sudah dirasa oleh buruh bandara, bahkan hingga mereka tidak lagi dapat merasakannya. Luka itu hadir dalam bentuk upah yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum, seolah-olah aturan hanya menjadi tulisan tanpa makna yang dapat diabaikan sesuka hati. Luka itu menjelma dalam lembur yang tidak dibayar secara layak, seakan-akan waktu dan tenaga pekerja tidak memiliki nilai yang pantas untuk dihargai.
Luka itu semakin dalam ketika hak cuti, termasuk cuti melahirkan yang seharusnya menjadi hak dasar seorang pekerja perempuan, justru diperlakukan sebagai beban oleh pemberi kerja. Luka itu semakin menyakitkan ketika status pekerjaan dipermainkan melalui kontrak jangka pendek yang terus diperpanjang tanpa kepastian, menjadikan masa depan sebagai sesuatu yang kabur dan penuh ketidakpastian. Dan yang lebih mengerikan, luka itu dipelihara oleh ancaman-ancaman halus maupun terang-terangan yang selalu hadir setiap kali seorang pekerja mencoba mengangkat suara untuk menuntut apa yang menjadi haknya. Dampaknya mereka sampai lupa bagaimana rasanya luka.
Sudut pandang agama
Dalam kondisi seperti ini, sebagian pekerja memilih untuk menundukkan kepala, mencoba meyakinkan diri bahwa apa yang mereka alami adalah sesuatu yang harus disyukuri. Mereka berusaha berdamai dengan keadaan, meskipun jauh di dalam hati kecil mereka, ada suara yang terus berteriak bahwa ini tidak adil, bahwa ini tidak benar, bahwa ini bukanlah kehidupan yang seharusnya mereka jalani.
Sebagian lainnya memilih untuk mengeluh dalam diam, meluapkan kemarahan dalam ruang-ruang pribadi, tanpa pernah benar-benar mengubah keadaan yang mereka hadapi. Namun, pertanyaan yang tidak bisa lagi kita hindari adalah “Apakah bersyukur berarti membiarkan ketidakadilan terus berlangsung tanpa perlawanan?”
Dalam ajaran agama, telah ditegaskan bahwa membela hak bukanlah tindakan yang tercela, melainkan sebuah kewajiban moral yang memiliki nilai kemuliaan yang tinggi. Ketika seseorang mempertahankan apa yang menjadi haknya dari perampasan yang zalim, maka ia tidak sedang melakukan pelanggaran, melainkan sedang menegakkan keadilan.
Bahkan dalam kitab suci, dengan sangat jelas dinyatakan bahwa menindas pekerja adalah perbuatan yang dilarang, bahwa memeras tenaga manusia tanpa memberikan haknya adalah bentuk kejahatan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga melanggar nilai-nilai kemanusiaan yang paling mendasar.
Dengan demikian, menjadi sangat terang bahwa diam bukanlah bentuk kesabaran yang benar, dan menerima ketidakadilan bukanlah bentuk syukur yang sejati. Sebab syukur yang hakiki tidak pernah mengajarkan kita untuk membiarkan kebatilan tumbuh subur tanpa perlawanan, melainkan mengajarkan kita untuk tetap tegar, tetap sabar, tetapi juga tetap berjuang untuk mengambil kembali apa yang telah dirampas.
Belenggu Ketakutan yang mengekang
Kita tidak bisa menutup mata terhadap satu kenyataan yang paling mendasar dan paling manusiawi, yaitu ketakutan.
“Ketakutan kehilangan pekerjaan”
“Ketakutan tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup”
“Ketakutan menghadapi masa depan yang tidak pasti”
Ketakutan inilah yang kemudian menjelma menjadi belenggu tak kasat mata, yang mengikat pikiran, melemahkan keberanian, dan memaksa banyak pekerja untuk tetap bertahan dalam lingkaran ketidakadilan yang sebenarnya mereka sadari sepenuhnya. Di satu sisi, mereka ingin keluar, ingin melawan, ingin mengubah keadaan. Namun di sisi lain, bayangan tentang sulitnya mencari pekerjaan baru menjadi tembok besar yang seakan-akan tidak dapat ditembus.
Inilah kenyataannya, sebuah kondisi di mana ketidakadilan terus berlangsung bukan karena tidak ada yang menyadari, tetapi karena terlalu banyak yang takut untuk mengubahnya.
Padahal, sejarah perjuangan pekerja telah berulang kali membuktikan bahwa perubahan tidak pernah lahir dari ketakutan, melainkan dari keberanian yang dikumpulkan bersama-sama. Persatuan bukan sekadar kata, melainkan kekuatan nyata yang mampu mengubah posisi tawar, mengubah kondisi kerja, dan mengubah masa depan.
Kita telah melihat bagaimana para pekerja porter di Surabaya yang sebelumnya diperlakukan tidak adil, dengan upah di bawah standar dan THR yang dibayarkan secara tidak layak, akhirnya mampu membalikkan keadaan ketika mereka bersatu dalam serikat pekerja. Kita juga telah menyaksikan bagaimana pekerja ground handling yang tergabung dalam serikat mampu bernegosiasi, mampu menuntut, dan pada akhirnya mampu memperbaiki kondisi kerja yang sebelumnya timpang.
Fakta-fakta ini seharusnya menjadi jawaban atas ketakutan yang selama ini menghantui bahwa bersatu bukanlah ancaman, melainkan jalan keluar; bahwa serikat pekerja bukanlah penyebab pemutusan hubungan kerja, melainkan benteng perlindungan terhadap kesewenang-wenangan.
Maka sekali lagi, kita harus bertanya dengan jujur, tanpa menipu diri sendiri, apa yang sebenarnya kita takutkan. Apakah kita takut kehilangan pekerjaan yang sejak awal tidak memberikan keadilan? Ataukah kita sebenarnya takut untuk keluar dari zona ketakutan yang selama ini kita pelihara sendiri?
Sebab pada akhirnya, yang paling berbahaya bukanlah ketika kita kehilangan pekerjaan, tetapi ketika kita kehilangan keberanian untuk memperjuangkan hak kita sendiri. Ketika kita berhenti percaya bahwa kita layak untuk diperlakukan secara adil. Ketika kita membiarkan ketakutan menjadi penguasa atas hidup kita. Dan jika hari ini kita masih memilih untuk diam, maka yang kita wariskan bukanlah keamanan, melainkan ketidakadilan yang akan terus berulang, dari satu generasi pekerja ke generasi berikutnya.
Namun jika hari ini kita memilih untuk berdiri, untuk bersatu, untuk melawan dengan cara yang benar dan bermartabat, maka kita tidak hanya sedang memperjuangkan diri kita sendiri, tetapi juga sedang membuka jalan bagi masa depan yang lebih adil bagi semua pekerja. Karena sesungguhnya, ketakutan terbesar bukanlah kehilangan pekerjaan melainkan kehilangan keberanian untuk mengatakan cukup, dan saatnya melawan.
*Penulis: Frendo (Pengurus Federasi Serikat Pekerja Bandara Indonesia)

