Ketika Perempuan Bersuara Lantang

Perempuan bersatu cabut Omnibus Law… Perempuan bersatu cabut Omnibus Law…

Itulah yel-yel yang diteriakan Jacqueline Tuwanakotta, Sekjen Federasi Serikat Pekerja Bandara Indonesia (FSPBI) saat berorasi di depan Pulau Dua Senayan, saat memperingati Hari Perempuan Internasional, Rabu, 9 Maret 2022.

Jacky, sapaan akrabnya terus membakar semangat para peserta aksi di atas mobil komando secara lantang dengan pengeras suara.

Hari itu, para buruh terutama buruh perempuan berkumpul untuk menyuarakan aspirasi dengan titik pusat di depan gedung DPR – MPR.

Spanduk, flyer, poster hingga baliho berukuran sedang dan besar mewarnai aksi dengan tulisan-tulisan perlawanan dan tuntutan kesetaraan.

Ketua Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) Dian Septi Trisnanti, yang menjadi salah satu orator aksi menuturkan, Hari Perempuan Internasional harus diperingati dengan kegiatan yang positif.

Ia menyebut, terdapat peristiwa besar sebagai tonggak sejarah peringatan hari besar bagi perempuan tersebut.

“Pada 8 Maret 1917, seorang perempuan melakukan aksi mogok kerja, dan ini menjadi sebuah peristiwa penting yang menginspirasi dan berbuah revolusi,” ujarnya.

Dian mengkritik keras pola-pola kapitalisme selama ini yang merugikan kalangan buruh perempuan. Mulai dari ikut campur mengatur soal tubuh perempuan hingga penampilan kalangan perempuan sebagai buruh.

“Selama ini tubuh kita diatur kapitalisme untuk memenuhi standar mereka. Penampilan perempuan saat bekerja diatur agar sesuai standar mereka,” paparnya.

Menurutnya, hal-hal tersebut sudah harus dihilangkan karena merugikan kalangan buruh perempuan.

Dia meminta pemerintah memberikan jaminan perlindungan bagi perempuan buruh dan juga anak-anak yang suatu saat akan menjadi calon pekerja.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemuda dan Wanita, Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI), Dedeh Suhaemi dalam orasinya mengajak para buruh perempuan untuk terus bekerja secara profesional.

Dedeh meyakini, perempuan memiliki andil besar dalam memajukan sebuah bangsa melalui kerja-kerja yang selama ini dilakukan di berbagai tempat mana pun.

“Kami perempuan ingin menunjukan bahwa kami bisa bekerja dan juga bisa memimpin. Meski kami punya anak dan berumah tangga, tapi kami tidak pernah mengeluh dan memperlihatkan kegundahan. Mari kita bekerja secara profesional. Hidup buruh Indonesia. Hidup perempuan,” ujarnya.

Matahari mulai meninggi. Udara cukup menyengat. Massa aksi dari berbagai serikat mulai berdatangan dan berkumpul di depan gedung DPR – MPR.

Satu persatu dari berbagai perwakilan buruh dan pekerja berorasi mengaspirasikannya.

Setidaknya terdapat delapan tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi Peringatan Hari Perempuan Internasional tersebut, antara lain:

  1. Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja serta berbagai aturan turunannya;
  2. Cabut Permenaker No. 2 Tahun 2022;
  3. Sahkan segera RUU TPKS menjadi undang-undang;
  4. Sahkan segera RUU Perlindungan PRT;
  5. Pemerintah wajib melakukan kontrol harga sembako;
  6. Kedaulatan pangan bagi rakyat, wujudkan reforma agraria;
  7. Ratifikasi Konvensi ILO No. 183 dan 190; dan
  8. Ruang politik setara bagi perempuan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *