FSPBI Ingatkan PT GTRI Agar Tunduk UU No 2/2004
TANGERANG- Federasi Serikat Pekerja Bandara Indonesia (FSPBI) mengingatkan agar PT Garda Tawang Reksa Indonesia (GTRI) selaku anak usaha PT AirAsia Indonesia Tbk. yang bergerak pada bidang aktifitas kebandarudaraan untuk tunduk terhadap UU No 2/2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.Seperti diketahui, PT GTRI tidak menggubris surat bipartit yang dikirimkan oleh Serikat Pekerja Sejahtera PT GTRI yang …