Aksi

Lakukan Hal ini, Jika Pihak Perusahaan Melarang dan atau Menghalangi Dibentuknya Serikat Pekerja

Sebagai hak dasar atau asasi yang melekat dalam diri setiap orang terutama dalam hal berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat, maka semua pekerja memiliki hak untuk membentuk serikat pekerja dalam perusahaan. Hal ini dilindungi oleh hukum di banyak negara, termasuk Indonesia, di mana pekerja diizinkan untuk membentuk serikat pekerja untuk memperjuangkan hak-hak mereka dan meningkatkan kondisi kerja mereka.

KPBI dan FSPBI Dukung Aksi Mogok Gapura Surabaya

TANGERANG- Kalangan serikat buruh mendukung aksi mogok kerja yang dilakukan oleh buruh ground handling PT Gapura Angkasa, Surabaya. Ilhamsyah, Ketua Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI) mengatakan aksi mogok kerja tersebut merupakan sebuah perlawanan yang harus ditegakkan oleh kalangan buruh untuk memperoleh hak-haknya. “Saya dukung perjuangan kawan-kawan outsourcing Gapura Angkasa Surabaya yang sedang mogok. Berjuanglah dengan …

KPBI dan FSPBI Dukung Aksi Mogok Gapura Surabaya Read More »