Setiap kali Pesawat Anda Delay, sudahkah kita ikut bertanya tentang keadilan bagi Pekerja Bandara yang melayani kita?

Resensi Buku:
Pesawat Anda Delay: Studi Awal Pemetaan Kondisi Kerja, Hubungan Kerja dan Pengupahan di Bandara Soekarno-Hatta.

Identitas Buku

Judul : PESAWAT ANDA DELAY: Studi Awal Pemetaan Kondisi Kerja, Hubungan Kerja dan Pengupahan di Bandara Soekarno-Hatta.
Penyusun : Federasi Serikat Pekerja Bandara Indonesia (FSPBI) dan Lembaga Informasi Perburuhan Sedane (LIPS).
Tahun Terbit : November 2025
Tebal Halaman : 131 Halaman

Buku ini menyajikan bacaan yang mengungkap realitas pahit di balik kemegahan industri kebandarudaraan di Indonesia, khususnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sering kali, kemarahan publik akibat terjadinya keterlambatan jadwal penerbangan (delay) atau pembatalan jadwal (cancel) hanya ditujukan kepada petugas bandara atau awak kabin tanpa pernah melihat kondisi struktural yang menekan mereka.

Melalui pendekatan riset aksi partisipatif, yang dalam perjalanannya melibatkan wawancara dan diskusi terfokus, buku ini memberikan ruang nyata bagi para pekerja bandara untuk menceritakan kondisi kerja mereka yang sesungguhnya. 

Secara garis besar, buku ini sendiri membedah transformasi bandara dari yang mulanya merupakan simbol kedaulatan negara menjadi sebuah pintu gerbang investasi yang berujung mengorbankan hak-hak pekerja melalui sistem privatisasi dan fleksibilitas tenaga kerja. Informasi dalam buku ini menyoroti lima masalah utama mengenai kondisi perburuhan di bandara, diantaranya yaitu:

  • Ketidakpastian Kerja.

Pekerjaan di bandara tentunya sangat bergantung pada kebijakan perburuhan fleksibel yang berlapis. Mayoritas pekerja sekitar 79 persen berada dalam sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau sistem alih daya (outsourcing). Pekerjaan mereka terancam rotasi tanpa adanya kepastian masa depan dan jenjang karier. 

  • Kondisi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang Buruk.

Pekerja di bandara nyatanya rentan mengalami kecelakaan dan penyakit akibat kerja, seperti penyakit hernia yang terjadi pada porter dan kelelahan ekstrem (fatigue) pada awak kabin. Kemudian fasilitas dasar yang seharusnya menjadi hak pekerja juga sering kali tidak disediakan oleh perusahaan pengelola. Dimulai dari loker, ruang istirahat khusus, Alat Pelindung Diri (APD), dan bahkan air minum.

  • Kekerasan dan Pelecehan Berbasis Gender 

Pekerjaan di bandara sangat tergenderkan, di mana perempuan muda dituntut melakukan kerja afeksi (pelayanan dan emosi), sedangkan pekerja laki-laki mengerjakan tugas otot dan keamanan. Pekerja perempuan sering menjadi korban pelecehan verbal maupun fisik dari atasan, rekan kerja, hingga penumpang berkuasa (seperti pejabat publik), dimana tindakan ini sering kali dinormalisasi dan tidak ada perlindungan serta ruang aman bagi korban. 

  • Kesenjangan dan Ketidakcukupan Upah

Terdapat kesenjangan upah yang sangat besar antara unit awak kabin, petugas bandara, dan pekerja ground handling. Mayoritas pekerja (79 persen), menyatakan bahwa upahnya tidak mencukupi kebutuhan hidup, sehingga mereka terpaksa berutang, mengurangi pengeluaran, atau mencari pekerjaan sampingan. Beban kerja tambahan akibat delay pesawat tidak dihitung sebagai lembur berbayar, melainkan sering dianggap sebagai “jam loyalitas” atau kewajiban mereka untuk stand by

  • Pemberangusan Serikat Pekerja

Kebebasan berserikat dan berunding pekerja sangat dibatasi karena status bandara yang ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Proyek Strategis Nasional (PSN). Status ini memberikan legitimasi bagi pengerahan aparat keamanan, sehingga proses perundingan perburuhan sering kali dihadiri oleh aparat militer yang memicu kecemasan dan intimidasi. 

Kelebihan Buku

  1. Buku ini ditulis menggunakan perspektif akar rumput juga ditulis berdasarkan pengalaman langsung dan suara para pekerja darat (ground handling, avsec, porter) dan pekerja udara (awak kabin). 
  2. Penyusun dengan apik menyajikan narasi historis industri kebandarudaraan Indonesia yang dimulai dari era penjajahan Belanda, nasionalisasi di era Orde Lama, hingga era liberalisasi dan pembentukan holding BUMN InJourney saat ini. 
  3. Laporan ini mampu mengubah narasi keterlambatan yang terjadi dalam penerbangan dari sekadar sebuah masalah ketidaknyamanan terhadap konsumen, menjadi sebuah masalah eksploitasi tenaga kerja dan penderitaan struktural di balik layar. 

Kekurangan Buku

  1. Seperti yang diakui oleh tim peneliti di dalam buku, jumlah partisipan yang hanya sebanyak 29 orang secara statistik rasanya kurang ideal untuk mewakili 40 hingga 50 ribu orang pekerja di Bandara Soekarno-Hatta. 
  2. Studi awal ini hanya memetakan kondisi di satu area (Bandara Internasional Soekarno-Hatta), sehingga temuan ini mungkin tidak bisa disamaratakan secara detail dengan kondisi di bandara-bandara kecil di berbagai daerah lainnya.

Kesimpulan 

Sebagai penutup, buku ini sebenarnya memberikan tamparan keras buat kita semua. Isinya bukan sekadar soal jadwal penerbangan yang berantakan, tapi menelanjangi realitas manusia-manusia di baliknya yang perlindungan kerjanya sengaja dibuat rapuh.

Membaca bagaimana standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) diabaikan, hingga rentannya pekerja perempuan terhadap pelecehan dan diskriminasi gender di bandara, rasanya bikin kita mikir ulang soal efektivitas perlindungan hukum dan regulasi ketenagakerjaan yang sudah ada saat ini. 

Buku ini tentunya memaksa kita untuk berhenti tutup mata. Di balik senyum ramah para pekerja dan etalase megah sebuah bandara internasional, ada hak-hak dasar yang terus-menerus ditukar demi efisiensi dan keuntungan semata.

Menurut saya, buku ini meninggalkan satu pertanyaan yang mengusik nurani pembaca: “Setiap kali kita marah dan menuntut pelayanan prima saat pesawat delay, sudahkah kita ikut mempertanyakan keadilan dan ruang aman bagi mereka yang bekerja keras melayani kita?”

Penulis: Lila Arunika
Editor: Media FSPBI

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *