Membangun Persatuan Pekerja Bandara Indonesia: Sebuah Kesadaran Tanpa Batas.

Gambar: Workshop regional FSPBI & Pekerja Bandara Filipina

Catatan akhir tahun 2024 ini memiliki makna upaya untuk menyatukan atau memperkuat kerja sama antar pekerja bandara di Indonesia. Mengidentifikasikan pentingnya solidaritas atau ikatan yang lebih kuat antar pekerja bandara. Demi mencapai tujuan bersama dalam memperjuangkan hak-hak pekerja bandara di Indonesia.

Sebuah kesadaran tanpa batas, menggambarkan pemahaman atau kesadaran yang sangat luas dan tidak terbatas oleh hambatan atau perbedaan. Artinya bahwa persatuan pekerja bandara Indonesia tidak hanya terbatas pada satu wilayah atau sektor saja, tetapi meluas ke seluruh aspek yang bisa mendukung tujuan bersama.

Betapa pentingnya solidaritas dan kerja sama yang melibatkan semua pekerja bandara di seluruh Indonesia. Maka, izinkan saya memulainya.

Tahun 2024

Awal tahun 2024, Federasi Serikat Pekerja Bandara Indonesia (FSPBI) mengusung perjuangan pekerja bandara dengan membangun persatuan dan kesatuan di antara sesama pekerja. Walaupun awal tahun masih diwarnai suasana duka karena berpulangnya ketua Umum FSPBI pertama Alm Edi Lesmana, semua pengurus dan anggota FSPBI tetap optimis untuk membangun Federasi menjadi semakin besar dan solid.

Meningkatkan pengorganisasian dengan mengorganisir pekerja bandara yang kemudian dibekali edukasi tentang serikat pekerja adalah salah satu cara untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan di kalangan pekerja bandara. Kegiatan ini kemudian menjadi semakin masif dilakukan karena menyadari kondisi politik di Indonesia dan perkembangan ekonomi yang memang akhirnya memberi dampak besar dalam kehidupan dan pekerjaan pekerja bandara.

Sejak berdiri tujuh tahun lalu sampai sekarang, FSPBI tetap fokus dengan program kerja yang dapat diimplementasikan secara langsung menyentuh realitas kehidupan para pekerja. Salah satu contoh adalah mengajak semua pekerja bandara agar lebih waspada terhadap status kerja yang sampai saat ini belum memberikan jaminan hidup yang baik termasuk kepada para pekerja bandara di Indonesia.

Status kerja kontrak yang sering kita kenal dengan istilah alih daya atau outsorcing adalah status kerja yang belum memberikan keamanan dalam bekerja bagi semua pekerja. Terbukti sampai saat ini masih terjadi pemutusan kerja secara sepihak terhadap pekerja kontrak yang mengakibatkan mereka mengalami kesusahan hidup.

Kondisi kerja yang dimaksud adalah kondisi dimana para pekerja hanya dapat bekerja ketika ia menerima panggilan di saat-saat tertentu tanpa ada kepastian dalam surat kontrak kerja mereka. Oleh sebab itu kondisi ini bisa disebut bukan kondisi yang aman, sebab seyogyanya pekerja mendapatkan jaminan kerja yang pasti dari pemberi kerja.

Jika pekerja tidak mendapatkan jaminan kerja yang pasti, maka ia akan merasa tidak tenang, cemas dan akhirnya tidak fokus dalam bekerja dan melaksanakan tugasnya. Sebab hal ini akan terus menjadi bayang-bayang gelap dalam hidup seorang pekerja yang memiliki kewajiban untuk menafkahi keluarganya.

Melihat hal ini FSPBI dalam program kerjanya telah menetapkan bahwa untuk menghindari kondisi di atas terjadi terus-menerus maka serikat harus melakukan gerakan pengorganisasian. Kegiatan ini harus dijalankan secara bertahap dan tertib, karena pengorganisasian tidak dapat dilakukan hanya di atas meja diskusi ataupun di acara ngobrol santai di halaman belakang kantor sekretariat.

Foto: Diskusi pengorganisasian dengan pekerja Alih daya bandara soetta

Pengorganisasian harus nyata, turun langsung menyentuh akar permasalahan pekerja dan memahami betul penyelesaiannya secara bersama-sama.

Di penghujung tahun ini kita akan melaluinya dengan melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua yang telah dan sedang kita lakukan. Tentu saja banyak hal yang terjadi di FSPBI maupun yang dialami pekerja bandara secara langsung di tempat kerjanya. Banyak kasus PHK yang sampai saat ini masih berproses di meja perundingan maupun yang sudah sampai ke pengadilan, menunjukkan bahwa pekerja masih terus berjuang untuk mendapatkan keadilan.

Selain PHK, pekerja bandara juga masih mengalami pemberangusan serikat pekerja atau larangan untuk membuat serikat pekerja yang dilakukan para pengusaha di bandara, beberapa maskapai bahkan secara terang-terangan menyatakan sikap anti serikat dan tidak segan-segan memberikan sangsi bagi pekerja yang mencoba untuk berserikat.

Upaya meningkatkan persatuan dan kesatuan pekerja bandara tidak dapat terwujud jika pekerja bandara sendiri tidak memiliki kesadaran untuk bersatu. Kesadaran itu harus dibangun dari dalam dirinya melalui diskusi, mencari informasi lewat membaca, serta kepedulian pada pekerjaan yang dimilikinya.

Melalui aktivitas kerja sehari-hari dan habitus yang dibangun secara rutin inilah yang kemudian akan membuat pekerja semakin sadar bahwa di tempat kerja dan di lingkungan masyarakat dia tidak pernah sendiri. Segala sesuatu dalam kehidupannya dilakukan bersama dan dibangun bersama untuk kebaikan bersama. Sebab kesadaran inilah yang akan membuatnya mengerti bahwa dia adalah seorang pekerja yang memiliki nilai yang tinggi. Di tempat kerja pekerja bukanlah objek kerja melainkan subjek yang memiliki potensi dan kemampuan dalam menjalankan bisnis Perusahaan.

Oleh sebab itu pekerja juga harus memiliki keberanian untuk berbicara tentang apa yang terbaik yang dapat dia lakukan di tempat kerja. Hal itu pada akhirnya akan memberikan kebaikan bagi kepentingan semua pihak, termasuk perusahaan. Itulah sebabnya pekerja bukanlah objek, melainkan subjek. Orang yang melaksanakan tugasnya dan bukan orang yang dipaksa untuk melakukan sesuatu demi keuntungan sepihak.

Di penghujung tahun 2024, FSPBI masih tetap konsisten dalam menyerukan persatuan kepada seluruh pekerja bandara di Indonesia. Seruan untuk terus berjuang atas nilai-nilai yang dimiliki pekerja bandara dan tidak cepat menyerah pada kondisi yang sulit. Berjuang untuk melawan ketidakadilan, kesewenangan, keserakahan yang dialami di tempat kerja, di bandara dan di masyarakat.

Foto beberapa tragedi kecelakaan Pesawat di tahun 2024 (sumber: X)

Di penghujung tahun ini pula kita akan selalu merefleksikan, mengevaluasi setiap aktivitas, perjuangan dan perlawanan kita di bandara Indonesia. Banyak peristiwa yang juga tak dapat kita hindari seperti peristiwa kecelakaan pesawat yang menimpa empat maskapai di luar negeri dan beberapa diantaranya memakan korban jiwa.

Kondisi ini benar-benar menjelaskan kepada kita untuk terus waspada, cermat dan saling menguatkan di antara pekerja bandara. Sebab peristiwa kecelakaan pesawat ataupun peristiwa yang terjadi di bandara, bukan hanya merugikan penumpang atau pemakai jasa, namun juga melibatkan seluruh pekerja bandara.

Kita berada di kondisi kerja yang sama, yaitu kondisi yang menjalankan bisnis jasa serta layanan publik, walaupun di tempat dan tugas yang berbeda, ada yang di darat dan ada yang bekerja di udara.

Oleh sebab itu sebagai pekerja bandara kita sebaiknya menyadari betapa pentingnya menjalin persatuan, kesatuan dalam serikat pekerja, supaya kita memiliki solidaritas tinggi di antara pekerja bandara dan sesama pekerja di dunia.

Peristiwa lain yang juga menyita perhatian publik Indonesia adalah adanya kesesatan berpikir dari beberapa orang di kalangan masyarakat Indonesia tentang salah satu profesi pekerja bandara yaitu pramugari. Masih banyak yang menilai pekerjaan pramugari adalah pekerjaan yang bersifat negative, hanya karena ada beberapa oknum yang menyalahgunakan profesi tersebut di tempat kerjanya.

Profesi pramugari sesungguhnya memiliki nilai tinggi karena tugasnya yang utama adalah menjalankan dan menjaga penerbangan supaya tetap aman dan selamat. Hal ini memang jarang diketahui oleh masyarakat yang selalu menilai pramugari dari penampilannya ketika mereka bekerja di dalam pesawat.

Memahami tugas utama pramugari sangat penting supaya masyarakat Indonesia menghargai pekerjaan tidak hanya dari penampilan melainkan mengerti bahwa semua pekerja memiliki nilai dan potensi dalam dirinya. Khususnya bagi pramugari, menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan harus dilakukan dengan ketrampilan yang baik dan fisik yang kuat.

FSPBI harus selalu menyuarakan kepada publik tentang pentingnya menghargai seorang pekerja dengan tugasnya dan tidak keblinger dengan pendapat-pendapat oknum yang seenaknya bicara tentang pramugari.

Dokumentasi dukungan FSPBI & ITF atas perjuangan Rakyat palestina.

Refleksi akhir tahun 2024 ini juga FSPBI akan meneriakkan solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina yang sampai saat ini masih menderita akibat genosida yang dilakukan oleh pemerintah Israel. Penderitaan rakyat Palestina tidak bisa diabaikan karena mereka berhak untuk memperjuangkan tanah yang memang sejak dulu sudah menjadi milik mereka dan sekarang direbut paksa oleh Israel.

Ketidakadilan ini harus ditentang dan dilawan bukan hanya oleh rakyat palestina melainkan semua rakyat di dunia yang mengerti makna kemanusiaan yang sesungguhnya. Mereka berjuang 78 tahun sejak tahun 1948 dan sampai saat ini korban yang meninggal tak terhitung jumlahnya.

FSPBI dalam beberapa acara solidaritas di tingkat nasional dan internasional, termasuk ketika menghadiri kongres ITF di Marakesh, Maroko. Menyatakan secara tegas dukungan penuh kepada rakyat Palestina untuk berdaulat dalam satu kesatuan, satu negara Palestina.

Resolusi Tahun 2025

Memasuki tahun 2025 Federasi Serikat Pekerja Bandara Indonesia (FSPBI) akan tetap konsisten pada pembangunan dan penguatan serikat melalui pengorganisasian dan edukasi pekerja bandara secara terus menerus.

Pembangunan dan penguatan di kalangan pekerja bandara ini akan menjadi bukti nyata bahwa kelas pekerja akan semakin kuat dan mantab dalam menyongsong masa depan yang lebih baik.

Masa depan ini hanya dapat diwujudkan oleh rakyat pekerja. Hanya dapat dirasakan dengan baik ketika kita benar-benar berada di jalan yang sama yaitu jalan perjuangan kelas pekerja.

Dengan kesadaran penuh kita menyambut tahun 2025 dengan terus menjalin persatuan dan kesatuan sesama pekerja bandara di Indonesia.

Salam Perjuangan!

Penulis: Jacqueline Tuwanakotta (Ketua Umum FSPBI)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *