
TANGERANG- Federasi Serikat Pekerja Bandara Indonesia (FSPBI) menyayangkan kinerja Disnaker Kota Tangerang yang tak kunjung memberikan kepastian terhadap status PSP SPBI-FSPBI PT Angkasa Aviasi Service atau biasa disebut SPBI.
SPBI merupakan serikat pekerja bentukan FSPBI yang anggota dan pengurusnya berasal dari PT Angkasa Aviasi Service (AAS). Sederhananya,
Nofrendo Del Piero, Pengurus FSPBI menuturkan pihak SPBI telah mendaftarkan AD ART pada 7 September 2020 lalu, namun hingga kini belum ada kejelasan.
“Rancangan AD ART sudah kami daftarkan beserta struktur pengurus dan kami mendapatkan nota bahwa SPBI sebagai serikat pekerja. Akan tetapi sampai saat ini kami belum ada konfirmasi apakah Disnaker Kota Tangerang sudah mengeluarkan surat resmi atau belum,” ujarnya.
Oleh karena itu, jauh-jauh hari, pihaknya sudah berencana pada hari ini Senin, 26 Oktober 2020 untuk mendatangi Disnaker Kota Tangerang memastikan hal tersebut.
“Dari federasi sendiri akan mendampingi SPBI untuk memastikan bahwa surat pencatatannya sudah keluar karena memang sudah lebih dari 15,” paparnya.