
TANGERANG- Aksi unjuk rasa Federasi Serikat Pekerja Bandara Indonesia (FSPBI) membatalkan Omnibus Law di TOD M1 dengan berat hati dibatalkan.
Aksi yang rencanya digelar pada Kamis, 12 November 2020 tersebut batal karena satu dan lain hal. Diantaranya, konsolidasi PSP afiliasi FSPBI sangat kurang dan jumlah massa tidak sesuai dengan kesepakatan dari awal yakni 100 pekerja dan menjadi 30 pekerja.