TANGERANG- Federasi Serikat Pekerja Bandara Indonesia (FSPBI) menggelar webinar perburuhan dengan tema “Menyoal Pengawasan Ketenagakerjaan di Kawasan Objek Vital Negara Bandara Indonesia.”
Terdapat sekitar 30 peserta webinar yang terdiri dari anggota serikat pekerja di bandara. Webinar dilaksanakan pada Rabu, 16 Februari 2022.
Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Banten, Ruly Riatno yang menjadi salah satu pemateri mengatakan salah satu persoalan yang terjadi di tempat kerja adalah terkait hubungan kerja yang tidak baik antara pekerja dan pemberi kerja.
Misalnya, tidak dilaksanakannya hak pekerja dan pengusaha. Kemudian kesadaran pekerja akan perbaikan kesejahteraan, kurangnya komunikasi antara pekerja dengan pengusaha seperti bipartit dan perundingan.
“Sampai persoalan tidak diaturnya penyampaian keluh kesah di perjanjian kerja bersama dan juga kurangnya pengetahuan kedua pihak dalam peraturan ketenagakerjaan,” paparnya.
Persoalan lain yang terjadi di lingkungan ketenagakerjaan adalah terkait pelanggaran perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
Hal-hal yang sering terjadi terkait PKWT yakni antara pekerja dan pengusaha adalah berubahnya dari PKWT menjadi PKWTT yang sering tidak diatur oleh kedua pihak.
Di sisi lain, peserta webinar cukup antusias dengan tema yang dibahas. Tak lupa, peserta webinar menyinggung terkait persoalan JHT yang saat ini sedang dibicarakan banyak pihak.