
TANGERANG- SB GEBUK meminta Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang melibatkan PT Aerofood ACS dalam mediasi kasus PHK sepihak ratusan anggota serikat tersebut yang bekerja di Aerofood.
Ketua SB GEBUK Ihsan mengatakan selama ini pihak Disnaker Kota Tangerang tidak pernah melibatkan Aerofood dan hanya melibatkan PT Nur Hasta Utama (NHU) saja selaku penyedia jasa tenaga kerja.
“Kami sudah kirim surat ke Disnaker agar Aerofood ACS dilibatkan, karena entah kenapa selama ini Disnaker tidak mau melibatkannya,” ujar Ihsan.
Ihsan menuturkan saat ini setelah ratusan buruh katering yang tergabung dalam SB GEBUK yang bekerja di Aerofood atas penyedia jasa dari PT NHU sebagiannya sudah memberikan kuasa untuk menyelesaikan kasus PHK sepihak tersebut.
Meskipun, kata dia, dari 500 anggota tercatat, buruh yang memberikan kuasa hanya sekitar 290 orang. Sisanya ada yang pulang kampung, menganggur, bekerja di tempat lain dan masih mengarapkan bisa bekerja kembali di Aerofood.
“Nah yang jadi masalah saat ini PT NHU seperti menghilang. Mungkin bubar atau bagaimana. Asumsi kami setelah para pekerja outsorcingnya sudah tidak ada, maka PT NHU hanya tinggal ada tanpa karyawan. Kami cek pembubaran perusahaan tersebut belum ada,” katanya.
Dengan demikian, dalam mediasi selanjutnya SB GEBUK ingin semua pihak diliatkan yakni SB GEBUK, Disnaker Kota Tangerang, PT NHU dan PT Aerofood.
Selain itu, SB GEBUK mengimbau kepada para anggotanya untuk bebas memilih apakah nanti bisa bekerja kembali atau mencari pekerjaan lain.
“Hanya saja yang menjadi catatan adalah jika Aerofood kembali buka lowongan, teman-teman harus perhatikan siapa perusahaan penyedia jasa tenaga kerjanya. Jangan sampai lebih parah dari penyedia jasa sebelumnya. Jangan sampai penyedia jasa yang baru tidak memberikan kesejahteraan lebih baik dari perusahaan sebelumnya,” katanya.