
TANGERANG- Federasi Serikat Pekerja Bandara Indonesia (FSPBI) akan kembali menggelar unjuk rasa menolak Ominbus Law.
Bahrul, Ketua Departemen Humas FSPBI menuturkan unjuk rasa akan dilaksanakan pada Kamis, 12 November 2020 di kawasan M1 TOD Bandara Soekarno-Hatta.
“Ini unjuk rasa untuk kedua kalinya yang kami lakukan. Rencana aksi akan beraliansi dengan beberapa organisasi seperti FSPMI, GDPS dan BEM UMT yang akan dikoordinasikan selanjutnya ke pimpinan mereka,” paparnya.
Dia menjelaskan rapat mematangkan aksi unjuk rasa telah dilakukan di kantor FSPBI pada Senin, 2 November 2020. Beberapa yang harus disiapkan untuk unjuk rasa antara lain bendera, pamflet, poster dan penunjang lainnya.
FSPBI mengajak para aktivis buruh/pekerja di bandara untuk ikut bergabung agar massa yang terlibat semakin masif.
Rencananya, unjuk rasa dimulai dengan longmarch dari Vivo Business menuju TOD. Di sana akan ada orasi menolak Omnibus Law yang dinilai akan merugikan kalangan buruh/pekerja.
“Kami estimasikan massa aksi nanti sekitar 300 sampai 400 orang dari berbagai elemen buruh internal dan aliansi eksternal sekitar 2.000 massa,” katanya.