
TANGERANG- Federasi Serikat Pekerja Bandara Indonesia (FSPBI) kembali merealisasikan program yang diusungnya yakni Kelas Pendidikan Hukum Perburuhan.
Ketua Bidang Advokasi FSPBI, Isan Saputra menuturkan Kelas Pendidikan Hukum Perburuhan bagian pertama menghadirkan Ari Lazuardi, kuasa hukum yang fokus pada bidang perburuhan dan ketenagakerjaan.
“Untuk bagian pertama kemarin kita bahas soal perjanjian kerja antara pekerja (PKWT), yang sangat relevan dengan persoalan-persoalan di dunia kerja,” ujarnya.
Dia menjelaskan, Ari Lazuardi juga saat ini sedang menjadi kuasa hukum FSPBI yang tengah menangangi kasus PHK sepihak terhadap Serikat Buruh Gerakan Buruh Katering (Gebuk) PT Aerofood Indonesia.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Humas FSPBI, Irfan Mucharrom mengatakan Kelas Pendidikan Hukum Perburuhan bagian pertama berlangsung secara tatap muka dan juga via aplikasi Zoom.
“Ada puluhan peserta yang hadir terutama para buruh dari anggota serikat yang berafiliasi dengan FSPBI,” katanya.
Adapun, anggota serikat FSPBI antara lain SB Gebuk, IKAGI, Siperkasa, SPS, SPEC, ACCI dan PSP SPBI PT Unex.
“Secara keseluruhan, kelas berjalan lancar dan diwarnai diskusi hangat para peserta. Untuk kelas berikutnya tema yang diusung tentang Upah dan PHK pada Selasa, 13 April 2021 via Zoom,” katanya.