upah

UMSP Tanpa Buruh Bandara, Negara hanya Hadir untuk Industri, tapi Absen bagi Pekerja

Penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Banten Tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 702 Tahun 2025 kembali membuka borok lama kebijakan pengupahan di Indonesia, negara rajin memberi karpet merah bagi industri, tetapi abai terhadap buruh yang menggerakkan industri itu sendiri. Berdasarkan dokumen resmi yang telah dipublikasikan, belum ada indikasi yang jelas bahwa sektor bandara […]

UMSP Tanpa Buruh Bandara, Negara hanya Hadir untuk Industri, tapi Absen bagi Pekerja Read More »

Kenaikan Upah Minimum 6,5 Persen, Tidak Akan Meningkatkan Daya Beli Keluarga Buruh

Pernyataan sikap Persatuan Perjuangan Rakyat Indonesia (P2RI) Kota Tangerang, 2 Desember 2024 Per 29 November 2024 bertempat di Istana Negara Presiden Prabowo mengumumkan, rata-rata kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen. Keputusan tersebut dibuat setelah, Presiden Prabowo mengadakan pertemuan dengan pimpinan-pimpinan serikat buruh di Istana Negara. Prabowo hanya menambah kenaikan 0,5 persen dari usulan Menaker

Kenaikan Upah Minimum 6,5 Persen, Tidak Akan Meningkatkan Daya Beli Keluarga Buruh Read More »