Bandara Adalah Objek Vital Negara, Tapi Pekerjanya Tidak Diperlakukan Sebagaimana Mestinya
Bandara bukan sekedar tempat datang dan perginya pesawat dan penumpang. Bandara adalah objek vital negara. Hal ini ditegaskan secara hukum melalui Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2017, yang menyatakan bahwa bandara merupakan objek yang dilindungi negara dan harus dijauhkan dari segala bentuk gangguan, ancaman, dan risiko […]










