FSPBI Siap Kawal Tuntutan Hak Pekerja Lion Air

JAKARTA- Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Bandara Indonesia (FSPBI) Edi Lesmana menuturkan pihaknya akan terus mengawal tuntutan para pekerja outsourcing Lion Air terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.
Kemarin, Senin, 13 Juli 2020 para perwakilan pekerja Lion Air berunjuk rasa di Lion Air Tower, Jalan Gajah Mada Jakarta Pusat. Mereka meminta hak-hak yang seharusnya dibayarkan perusahaan segera dipenuhi pasca PHK sepihak.
“Kami dari FSPBI bersama kawan-kawan Lion Air sudah bertemu dengan Direktur Operasional Bandara Lion Air. Mereka berjanji akan membawa tuntutan ini ke tingkat direksi dan ditentukan pada tanggal 20 Juli 2020 apa saja keputusannya,” ujar Edi Lesmana.
Koordinator pekerja Lion Air Awal Nurrizky menuturkan pihaknya telah diterima oleh manajemen Lion Air. Tuntutan yang diajukan para pekerja direspons oleh manajemen Lion Air yang akan diputuskan pada 20 Juli 2020.
Aksi yang didukung oleh Federasi Serikat Pekerja Bandara Indonesia (FSPBI) menuntut beberapa poin antara lain dibayarkannya tunggakan BPJS Ketenagakerjaan, sisa THR, pesangon dan dipekerjakan kembali.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *