Melangkah Bersama Perempuan, Melawan Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Dokumentasi Workshop perempuan (18-19 Agustus 2025)

Pagi itu, di sebuah hotel daerah Serpong, mulailah berdatangan perempuan-perempuan yang hebat. Mereka adalah perempuan-perempuan buruh bandara baik yang bekerja di bandara Soekarno-hatta Tangerang, bandara Kualanamu Medan dan bandara Jendral Ahmad Yani Semarang.  Mereka datang karena ingin menghadiri undangan Workshop Perempuan, yang diselenggarakan oleh Federasi Serikat Pekerja Bandara Indonesia (FSPBI) dan International Transport Workers’ Federation (ITF) pada satu hari setelah hari kemerdekaan Indonesia ke 80 yaitu 18-19 Agustus 2025.

Workshop ini diadakan Sebagai bentuk, bahwa kemerdekaan perempuan juga harus digaungkan. Mengingat bahwa masih banyak diskriminasi yang dialami perempuan di sektor transportasi khususnya bandara. Salah satunya adalah pelecehan seksual yang masih dinormalisasi serta sering dianggap hanya sebagai sebuah candaan. Selain itu minimnya edukasi menjadi salah satu faktor, mengapa kasus pelecehan dan kekerasan seksual masih sering terjadi. Dalam guna memutus rantai itu, FSPBI bersama ITF menyelenggarakan acara ini. Sebagai wadah edukasi serta untuk mendiskusikan permasalahan perempuan buruh bandara. 

Dengan tema “Melangkah Bersama Perempuan, Melawan Kekerasan dan Pelecehan Seksual”. Menjadikan Workshop ini selain untuk mengorganisir buruh perempuan bandara, kita juga ingin memfasilitasi dan mengenalkan pengetahuan mengenai Kekerasan Pelecehan Berbasis Gender (KPBG) di dunia kerja khususnya di bandara. Serta membangun keterampilan dan kapasitas untuk menanganinya. Workshop ini menggunakan pada Konvensi International Labour Organization (ILO) 190 atau K190, serta Rekomendasi kekerasan dan pelecehan nomor 206 atau R206 sebagai landasannya.

Konvensi ILO 190/K190 adalah konvensi tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan yang diadopsi pada tanggal 21 Juni 2019 oleh Konferensi Buruh Internasional. Namun, sampai saat ini K190 ini belum diratifikasi oleh pemerintah Indonesia. Konvensi ini merupakan hukum internasional pertama yang mendorong hak setiap orang untuk dapat berada di dunia kerja yang bebas dari kekerasan dan pelecehan, termasuk kekerasan dan pelecehan berbasis gender.

Konvensi ini mencakup tiga hal penting, yaitu; Definisi kekerasan dan pelecehan yang luas dan menyeluruh, serta secara jelas menyebutkan perihal kekerasan berbasis gender; Cakupan dunia kerja yang diperluas; serta Cakupan siapa saja yang dilindungi oleh konvensi ini yang juga cukup luas. Selain itu, K190 juga dilengkapi dengan Rekomendasi 206 (R 206) yang memberikan panduan lebih detail mengenai bagaimana K190 dapat diimplementasikan di level nasional.

Berdasarkan hal itu, FSPBI bersama ITF berusaha untuk terus mengupayakan tempat kerja yang aman bagi buruh perempuan di bandara. Ini merupakan prioritas utama serikat buruh, dengan menggunaan K190 dan R206 sebagai alat untuk melakukan reformasi dalam pekerjaan mereka sehari-hari. Serta untuk mempromosikan anti diskriminasi berbasis gender di tempat kerja dan di dalam serikat buruh.

Dalam workshop ini juga, FSPBI berusaha untuk merangkum pekerjaan apa saja yang telah dilakukan sejauh ini dalam menjalankan kampanye K190, serta mengidentifikasi dan memahami tantangan-tantangan khusus yang dihadapi oleh buruh perempuan di dalam serikat buruh dan di tempat kerja. Selain itu peserta bersama memetakan peluang dalam memperkuat pengorganisasian, kepemimpinan, jaringan, dan integrasi perempuan dalam serikat dan tempat kerja.

Kita perlu memahami cara menggunakan alat K190 untuk mendorong tempat kerja yang transformatif secara gender dan mendukung serikat buruh untuk mempersiapkan rencana aksi untuk memberikan tekanan kepada pemerintah agar dapat menciptakan regulasi terkait kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja khususnya di dunia penerbangan Indonesia.

Workshop yang berjalan dua hari ini, menyatukan partisipasi (perempuan dan laki-laki) dari FSPBI. Para peserta yang hadir sangat interaktif dan kritis dalam memeriksa hambatan sistematik yang dihadapi, mengidentifikasi tantangan yang mendesak dan dapat menyusun strategi tindakan kolektif yang berani untuk menciptakan tempat kerja yang lebih aman dan lebih adil bagi semua orang.

Peserta merasa senang dan antusias karena hal ini masih jarang dilakukan pembahasan dan pendiskusian. Salah satu peserta berpendapat “saya senang bisa mengikuti agenda ini, soalnya pembahasan ini mungkin bagi sebagian orang hal yang simpel, akan tetapi menurut saya pribadi ini cukup dalam dan susah. Karena kayak di saat kita dihadapkan untuk mendampingi orang yang menjadi korban pelecehan seksual, itu jujur kadang ada bingung. Ngerasa serba salah kayak ini harus saya tenangin aja kah? Atau harus langsung saya laporkan? Atau seperti apa? kita tidak tau harus berbuat apa. Cuman dari adanya acara ini, kita bisa bertukar pikiran antara perempuan dan menambah wawasan mengenai kekerasan dan pelecehan.” ujarnya menjelaskan.

Tindak lanjut dari workshop ini, peserta perempuan membuat komunitas jaringan buruh perempuan bandara, sebagai wadah untuk memperkuat dan memperdalam permasalahan yang terjadi di bandara khususnya masalah perempuan. Sampai saat ini, FSPBI sudah melakukan upaya melalui audiensi bersama DPR RI untuk membentuk regulasi terkait kekerasan dan pelecehan seksual di dunia kerja khususnya di penerbangan.

Penulis: Media FSPBI

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *