January 2026

UMSP Tanpa Buruh Bandara, Negara hanya Hadir untuk Industri, tapi Absen bagi Pekerja

Penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Banten Tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 702 Tahun 2025 kembali membuka borok lama kebijakan pengupahan di Indonesia, negara rajin memberi karpet merah bagi industri, tetapi abai terhadap buruh yang menggerakkan industri itu sendiri. Berdasarkan dokumen resmi yang telah dipublikasikan, belum ada indikasi yang jelas bahwa sektor bandara […]

UMSP Tanpa Buruh Bandara, Negara hanya Hadir untuk Industri, tapi Absen bagi Pekerja Read More »

Pemulihan apa yang dibicarakan industri, jika Kondisi mereka yang menghidupkan bandara justru semakin terpuruk?

Pemulihan apa yang dibicarakan industri, jika Kondisi mereka yang menghidupkan bandara justru semakin terpuruk?

Industri pulih, tetapi luka para pekerja bandara? Tidak. Ada pekerja yang sudah 10 tahun bekerja namun masih berstatus kontrak. Lalu, ada juga yang tidak pernah merasakan kenaikan upah, beberapa harus pulang subuh, untuk sekedar mengistirahatkan badan sebelum masuk kembali di sore hari. Ada yang setiap malam menunggu dikirimi jadwal kerja seperti menunggu nasib. Ada yang

Pemulihan apa yang dibicarakan industri, jika Kondisi mereka yang menghidupkan bandara justru semakin terpuruk? Read More »

Akhir Tahun Tanpa Keadilan: Negara Absen dalam Melindungi Buruh Bandara

Pergantian tahun 2025 menuju 2026 kembali menjadi penanda waktu yang ironis bagi buruh bandara Indonesia. Negara merayakan pertumbuhan ekonomi, industri penerbangan memamerkan grafik pemulihan pasca-pandemi, dan bandara disebut sebagai wajah kemajuan nasional. Namun dibalik narasi besar itu, buruh bandara tetap dibiarkan hidup dalam ketidakpastian dan ketimpangan struktural. Bandara bukan sekadar ruang kerja biasa. Ia adalah

Akhir Tahun Tanpa Keadilan: Negara Absen dalam Melindungi Buruh Bandara Read More »