
“Buruh bandara memberikan seluruh tenaga kerjanya kepada pengusaha dan penguasa, namun imbalan yang diterimanya hanya cukup untuk bertahan hidup. Sementara hasil kerja buruh bandara yang sebenarnya adalah nilai tambah yang diciptakannya. Sialnya, nilai itu pergi begitu saja kepada pengusaha, sehingga penghitungan kekayaan justru berada di tangan mereka yang hanya ongkang-ongkang kaki sambil terus memperbudak para buruh bandara yang menghasilkan kekayaan untuk mereka. Kejam! “
Kalimat panjang di atas adalah kegundahan penulis yang berkali-kali membaca ulang tulisan Friedrich Engels dan merefleksikannya ke dalam kondisi buruh bandara di Indonesia. Engels menulis artikel singkat yang berjudul What is fair day’s wage? dan kemudian diterbitkan oleh surat kabar labour standart di London pada tahun 1881.
Ketika membaca artikel yang padat dan keras tersebut, penulis teringat kondisi yang sama pun dialami buruh bandara, bahkan lebih buruk dari kondisi buruh di Inggris pada masa itu. Peristiwa yang terjadi dengan buruh adalah pengulangan yang tak pernah ada habisnya, sebab pengusaha selalu mendapatkan restu dari penguasa untuk melanggengkan penindasan.
Engels menulis agar buruh mengerti tentang keberadaan mereka di tempat kerja. Buruh bandara bekerja keras menghasilkan keuntungan bagi pengusaha dan mereka tak mendapatkan upah layak karena sesungguhnya (jika dipahami dengan baik) nilai tambah dari kerja buruh bandara tak pernah mereka nikmati, bahkan mereka hanya dimanjakan dengan politik kosmetik yang tak ada habisnya melalui ilusi penampilan yang sesungguhnya adalah tipuan bagi diri mereka sendiri.
Penulis mengajak siapapun yang membaca tulisan ini untuk merenungkan bersama bahwa keberadaan buruh bandara sampai saat ini tak pernah diperhatikan. Buruh bandara dipaksa untuk memoles bandara menjadi megah dan cantik setiap hari, sementara mereka harus meregang dengan jeritan hidup yang tak pernah terdengar oleh siapapun. Ini dibuktikan dengan kenaikan upah sektoral di Indonesia namun tak pernah menyentuh sedikitpun landasan hidup buruh bandara.
Upah layak
Engels mengkritik gagasan bahwa pekerja mendapatkan “upah yang adil untuk kerja yang adil”. Sistem kapitalis tidak pernah membayar buruh sesuai nilai penuh yang mereka hasilkan. Upah yang diterima buruh hanya cukup untuk bertahan hidup supaya besok mereka bisa bekerja kembali. Di bandara Indonesia kita dapat melihat realita yang lebih mengenaskan, bahkan banyak buruh yang mendapatkan upah di bawah standart kelayakan.
Jika pemerintah selalu membanggakan slogan upah layak, meminjam kalimat Engels bahwa buruh tak pernah dibayar layak; bayangkan kenyataan buruh bandara yang sesungguhnya ketika mereka harus pasrah dengan upah seadanya dan terus bekerja sepenuhnya dengan status outsourcing. Bahkan dengan slogan upah layak pun sesungguhnya buruh belum menerima upah yang layak.
Upah layak masih diteriakkan dimana-mana bahkan di semua sudut kantor serikat di Indonesia, semua meneriakkan upah layak bagi buruh harusnya ditetapkan di tahun 2026 ini. Pun itupun jauh dari kata layak.
Tetapi mari kita tanyakan, dari dana mana kapital membayar upah yang dianggap sangat adil ini? Tentu saja dari modal. Namun modal tidak menghasilkan nilai apa pun. Tenaga kerja, selain bumi, adalah satu-satunya sumber kekayaan; modal itu sendiri tidak lain hanyalah produksi tenaga kerja yang disimpan. Jadi, upah tenaga kerja dibayar dari tenaga kerja itu sendiri, dan pekerja dibayar dari hasil produksinya sendiri.
(Engels, A Fair Day’s Wage for a Fair Day’s Work (1881)
Pemerintah baru saja menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 yang masih menuai kontra antara pengusaha dan buruh. Mari kita menelaah kalimat di atas dari artikel Engels; Pengusaha hanya memiliki modal kapital dan modal kapital ini tak berarti sama sekali ketika tenaga kerja buruh tidak berproduksi.
Menurut Engels, sumber kekayaan terbesar di bumi ini adalah tenaga kerja buruh, sehingga buruh harus mendapatkan upah yang layak dari apa yang telah ia hasilkan-produksikan bagi keuntungan pengusaha.
Hal yang sama juga terjadi pada buruh bandara, yang telah memberikan keuntungan besar kepada pengusaha, sebab buruh bandara bekerja melebihi standart jam kerja yang ditetapkan. Akan tetapi teriakan buruh bandara, sekali lagi dibungkam dengan deru mesin pesawat yang hilir mudik menambah jam kerja.
Upah Sektoral Bandara
Bandara selalu dianggap tempat kerja mewah dan sudah pasti upah pekerjanya tinggi bahkan lebih tinggi dari sektor manapun. Artinya, banyak orang yang tak pernah mau melihat ke dalam bandara, tak ingin melongok sejenak di area tempat buruh bandara rehat, yang kadang lebih sering di lantai toilet dan lorong-lorong sempit ruang bandara.
Buruh bandara bekerja dengan pembagian waktu kerja yang beragam dan pasca pandemi covid-19 bandara melakukan perbaikan dimana-mana yang mengharuskan buruh bandara bekerja tak kenal waktu.
Persaingan bandara di kancah internasional mengharuskan pengusaha beradaptasi dengan robotic system yang lambat laun menggantikan tenaga manusia. Pengusaha menganggap mesin dapat membawa keuntungan dengan menghasilkan lebih, sehingga buruh bandara yang masih bekerja harus mau menerima kondisi yang ada dan upah yang diberikan pengusaha.
Akibat sistem robot yang mulai ditetapkan oleh pihak bandara, banyak buruh bandara yang kemudian menganggur karena tenaganya digantikan oleh mesin. Mereka dirumahkan, diputus kontrak secara sepihak dan kadang dipanggil lagi ketika memang tenaganya diperlukan.
Banyak pekerjaan seperti di check-in counter, pengecekan tiket dan penanganan bagasi, bisa dilakukan mesin komputer atau robot. Sebelumnya satu konter check-in memerlukan tiga orang petugas, sekarang cukup satu atau dua orang saja, sebab sudah digantikan oleh mesin self-check in. Artinya, beberapa petugas kehilangan pekerjaan sementara.
Sementara itu, mulai bermunculan pekerja cadangan, yaitu mereka yang kehilangan pekerjaan karena sistem otomatisasi ini tidak langsung mendapatkan pekerjaan baru di bandara lain. Mereka menunggu, suatu saat mereka siap untuk dipanggil kembali ketika ada lowongan atau ketika dimulainya high season (musim sibuk) di hari-hari libur dan perayaan hari-hari besar agama.
Engels telah membahas tentang hal ini beberapa abad yang lalu dan saat ini di bandara Indonesia, buruh yang mengalami kondisi seperti ini sangat banyak jumlahnya. Inilah yang Engels sebut “tentara industri cadangan” atau pekerja cadangan.
Kondisi ini tentu membawa dampak yang besar bagi buruh yang masih bekerja, karena banyak pekerja cadangan yang siap menggantikan, maka mau tidak mau mereka harus bisa mempertahankan pekerjaan mereka. Salah satunya mereka harus menerima kondisi upah tetap rendah dan bekerja lebih keras lagi. Mereka takut digantikan, mereka rela dijadikan sapi perah pengusaha bandara dan menerima ketika upah mereka tidak masuk dalam kategori upah layak.
Pemerintah Indonesia selalu menyerukan pentingnya bandara yang tetap menjadi objek vital negara demi keamanan dan kepentingan negara. Namun dibalik teriakan itu tak sedikitpun pemerintah melihat realita kehidupan buruh bandara yang selalu tersingkir dengan kepentingan pengusaha bandara. Mereka dipaksa bekerja dengan jam kerja yang tak tentu dan menerima upah seadanya.
Menurut pengusaha dan para pihak yang berkepentingan melipatgandakan keuntungan di bandara; kondisi kerja di bandara sudah benar dan adil, sebab beberapa bentuk kontrak sudah disesuaikan dengan peraturan pemerintah. Ketika sistem kontrak sudah sesuai maka mereka menganggap upah yang diberikanpun sudah layak dan berkeadilan. Kalimat ini entah telah ribuan kali didengungkan pemerintah lewat corongnya yang berlabel Kementerian Tenaga Kerja.
Kondisi buruk di bandara yang tak pernah mengalami perbaikan ini tentu tak menyurutkan semangat buruh bandara untuk tetap bersuara dan meneriakkan apa yang seharusnya mereka miliki dalam hidup mereka.
Sebagai buruh kita harus memahami apa yang disebut dengan keadilan dalam sistem pengupahan. Sebab kita tahu upah buruh seharusnya adalah hasil dari kerja buruh sendiri dan bukan sebaliknya, pergi ke kapitalis. Buruh bandara layak mendapatkan upah yang sesungguhnya dan sampai saat ini upah buruh bandara di Indonesia masih belum layak disebut upah layak.
Bandara sebagai sektor industri kebandaraan dan penerbangan seharusnya mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah, sama seperti sektor-sektor industri lainnya.
Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia harusnya diterapkan di negara yang selalu bangga pada dasar negaranya. Keadilan jangan hanya berpihak kepada satu pihak saja, pihak pengusaha karena seperti yang dikatakan Engels dalam artikelnya, sumber kekayaan terbesar di muka bumi ini adalah tenaga kerja manusia bukan kapital.
Penulis: Jacqueline Tuwanakotta (Ketua Umum FSPBI)

