pelecehan dan kekerasan seksual

Jacqueline Tuwanakotta segera mengadakan Rumah Aman, sesuai mandat Kongres 2 FSPBI di Jogja.

Oleh : Media FSPBI Tangerang- Serangkaian agenda Kongres Luar Biasa (Kongreslub) FSPBI telah dilaksanakan, acara tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yaitu pada tanggal 21-22 Februari 2024 bertempat di Qubika Hotel, Tangerang. Pada Kongreslub ini melahirkan sebuah hasil dengan mengangkat Jacqueline Tuwanakotta sebagai Ketua Umum FSPBI periode 2024-2028. Jacqueline atau biasa disapa Jackie adalah representasi …

Jacqueline Tuwanakotta segera mengadakan Rumah Aman, sesuai mandat Kongres 2 FSPBI di Jogja. Read More »

Tindak Kekerasan Dan Pelecehan Seksual Di Tempat Kerja

Mungkin ada beberapa di antara kita yang belum memahami dengan jelas tentang definisi kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja. Oleh karena itu, mari kita mulai dengan menggali definisi dari kedua hal tersebut.

Kekerasan di tempat kerja dapat diartikan sebagai tindakan kekerasan fisik, psikologis, atau emosional yang terjadi di lingkungan kerja. Sedangkan pelecehan seksual di tempat kerja adalah perilaku yang tidak diinginkan dan tidak pantas dengan sifat seksual atau gender yang berulang kali terjadi dan merendahkan martabat serta membuat orang merasa tidak nyaman.