AVSEC

Bandara Adalah Objek Vital Negara, Tapi Pekerjanya Tidak Diperlakukan Sebagaimana Mestinya

Bandara bukan sekedar tempat datang dan perginya pesawat dan penumpang. Bandara adalah objek vital negara. Hal ini ditegaskan secara hukum melalui Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2017, yang menyatakan bahwa bandara merupakan objek yang dilindungi negara dan harus dijauhkan dari segala bentuk gangguan, ancaman, dan risiko […]

Bandara Adalah Objek Vital Negara, Tapi Pekerjanya Tidak Diperlakukan Sebagaimana Mestinya Read More »

Dilema pekerja AVSEC: Tuntutan menjaga keamanan penerbangan tanpa kepastian kerja yang jelas.

Di setiap bandara Indonesia, dari Kualanamu hingga Cengkareng, dari Surabaya hingga Semarang, kita mengenal sosok petugas berseragam biru tua yang selalu berdiri tegap di titik-titik pemeriksaan keamanan. Mereka memeriksa barang bawaan, mengawasi pergerakan penumpang, menegur dengan sopan namun tegas setiap pelanggaran prosedur. Merekalah Aviation Security (Avsec). Garda terdepan dalam menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan di

Dilema pekerja AVSEC: Tuntutan menjaga keamanan penerbangan tanpa kepastian kerja yang jelas. Read More »

PEMECATAN KEPADA 3 ORANG PETUGAS AVSEC YANG DILAKUKAN ANGKASA PURA 2 BUKAN SEBUAH SOLUSI

Dari kejadian tersebut, tidak bisa kita pungkiri bahwa Bandara adalah objek vital negara, dimana keamanan, keselamatan dan kenyamanan bukan hanya tentang pekerja bandara dan pemberi kerja, namun penumpang sebagai pengguna jasa juga menjadi bagian didalamnya. Hal ini tentu saja memerlukan perhatian lebih tentang bagaimana pekerja bandara khususnya pertugas Avsec menjaga keamanan dan keselamatan bandara. Keterampilan dan kemampuan tersebut dapat dilakukan secara profesional jika mereka mendapatkan pelatihan dan Pendidikan secara khusus kepada para pekerja yang ditugaskan sebagai petugas Avsec.

PEMECATAN KEPADA 3 ORANG PETUGAS AVSEC YANG DILAKUKAN ANGKASA PURA 2 BUKAN SEBUAH SOLUSI Read More »