Perjuangan dan Realitas Kesadaran Kelas Buruh di Zaman Modern

Gambar : pexels-darwisalwan-2019572

Apa yang harus dilakukan dengan para penganggur”; sementara jumlah penganggur terus membengkak dari tahun ke tahun, tak ada seorangpun yang menjawab pertanyaan itu; dan kami hampir dapat menghitung detik-detik ketika para penganggur, dengan kehilangan kesabaran, akan mengambil nasib mereka ke dalam tangan mereka sendiri”

(Friedrich Engels, Kata Pengantar untuk edisi Inggris dalam Das Kapital buku I, sebuah kritik ekonomi politik, terjemahan Bahasa Indonesia, Jakarta: Hasta Mitra, 2004, hlm.I)

Ungkapan di atas adalah sebagian catatan Engels yang terlintas di pikiran saya saat berdiskusi dengan beberapa teman aktivis buruh yang saat itu mempertanyakan apakah perjuangan buruh saat ini masih relevan dengan buku jenius Das Kapital Karl Marx. Ungkapan Engels di atas masih mempunyai kelanjutannya begini:

Tak diragukan lagi pada saat seperti itu suara harus didengar dari seseorang yang seluruh teorinya merupakan hasil suatu studi seumur hidup mengenai sejarah ekonomi dan kondisi di Inggris dan yang oleh studinya itu dibawa pada kesimpulan bahwa setidak-tidaknya di Eropa, Inggris merupakan satu-satunya negeri dimana revolusi sosial yang tidak terelakkan mungkin dilaksanakan sepenuhnya dengan cara-cara damai dan legal. Ia jelas tidak pernah lupa menambahkan bahwa ia nyaris tidak berharap bahwa kelas-kelas inggris yang berkuasa akan tunduk, tanpa suatu “revolusi pro-perbudakan, pada revolusi damai dan legal ini” (Ibidem: I).

Pekerjaan, Kegiatan Penting Manusia Berada di Dunia

Di Indonesia, kehidupan para buruh atau pekerja selalu menghiasi obrolan hampir di semua kalangan masyarakat, karena akibat diberlakukannya Undang-Undang no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja setiap hari kita membaca di banyak media memberitakan tentang PHK terjadi dimana-mana. Tidak tanggung-tanggung dalam satu hari kita dapat menemukan beberapa berita PHK di perusahaan yang tersebar di Indonesia.

Bulan Agustus media CNN Indonesia menuliskan terdapat peningkatan PHK dari bulan Juli sebanyak 42.863, melonjak tinggi menjadi 44.915 buruh di bulan Agustus. Artinya secara masif selama satu bulan kenaikan jumlah PHK mencapai 2000 orang. (cnnindonesia.com, Berapa jumlah korban PHK di Indonesia tahun ini, 19 Agustus 2024). Sementara itu CNBC Indonesia beberapa hari yang lalu memberitakan terdapat tiga sektor yang paling menderita akibat badai PHK yang terjadi dan salah satunya adalah di sektor perbankan yang menganggap sistem digital adalah sistem yang efisien untuk memudahkan operasional perbankan, akibatnya perampingan tenaga kerja diberlakukan dan banyak buruh bank kehilangan pekerjaan mereka. (cnbcindonesia.com, Badai PHK Hantam Indonesia, 3 Sektor Ini yang Paling Menderita, 13 September 20240)

Baca juga : 5 TAHUN FSPBI MENGORGANISIR, BERJUANG DAN MELAWAN.

Jika kita menyusuri terus berita di media online tentang gelombang PHK kita akan sampai pada berita yang meluas ke seluruh dunia tentang berita yang sama, di seluruh dunia gelombang PHK terjadi dan sesungguhnya kondisi ini membuat tingkat stress semakin tinggi dan meluasnya kriminalitas dimana-mana. Kaum buruh dalam kalimat Engels di atas mulai menghadapi kondisi mereka sebagai pengangguran dan mencoba mencari cara untuk menyelamatkan diri mereka.

Jika di abad ke-19 Marx melihat buruh pabrik menderita akibat kerja mereka yang bernilai tak dianggap oleh pemilik modal, maka hal yang sama sesungguhnya terjadi kembali, di masa yang super canggih ini. Franz Magnis Suseno seorang pakar pemikiran Karl Marx mengatakan: “keterasingan dalam pekerjaan adalah dasar segala keterasingan manusia, karena menurut Marx, pekerjaan adalah tindakan manusia yang paling dasar: dalam pekerjaan manusia membuat dirinya menjadi nyata.” (Franz Magnis Suseno, Pemikiran Karl Marx, Dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan revisionism, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 1999, hlm.89). Artinya, semua manusia memiliki kemampuan untuk bekerja dan memiliki hak untuk hidup di dunia melalui pekerjaannya; dengan bekerja seorang buruh berhak menghidupi keluarganya demi kelangsungan hidupnya.

Pekerjaan menjadi kegiatan yang penting bagi manusia untuk menyatakan dia ada di dunia ini; pagi hari seorang buruh bandara berangkat kerja ke bandara, melakukan tugas kerjanya dan pulang membawa hasil untuk keluarganya. Lantas apa yang terjadi ketika kegiatan yang penting dalam hidupnya itu hilang dan ia tak mampu menafkahi keluarganya? Bagaimana kondisi buruh ketika ia mengalami PHK bersamaan dengan istrinya membutuhkan biaya persalinan bayi mereka yang kedua?

Beberapa para ahli berpendapat kalau PHK terjadi karena kondisi perekonomian yang merosot dan dampak pandemi covid-19 membuat kondisi semakin sulit untuk kembali normal. Akan tetapi nyatanya di Indonesia gelombang PHK bukan hanya terjadi akibat kerugian di masa pandemi, melainkan juga adanya ketimpangan pemberlakuan hukum dan peraturan yang ada di bidang ketenagakerjaan.

Hal ini dapat kita lihat pada tahun 2020 pemerintah menerapkan UU Cipta Kerja (Ciptaker) dan membuka pintu selebar-lebarnya bagi pengusaha membuat aturan yang mengasingkan buruh di tempat kerjanya. Contoh yang dapat kita lihat jelas adalah pada peraturan untuk buruh kontrak yang mengakibatkan buruh kontrak menjamur dimana-mana. Contohnya di sektor bandara, hampir 80% buruh bandara saat ini memiliki status sebagai buruh alih daya atau outsourcing. Jenis kontrak yang dimiliki bermacam-macam, dimulai dari kontrak satu tahun, enam bulan, satu bulan, harian sampai buruh tanpa surat kontrakpun banyak. Kebrutalan pemerintah mengeluarkan UU Ciptaker ini diikuti dengan kesewenangan pengusaha yang karena ingin menambal kerugian bisnisnya, kemudian membuat perjanjian kontrak kerja yang juga “brutal”.

Kondisi yang mengenaskan ini menjerumuskan buruh dalam sebuah pilihan yang sulit antara menerima pekerjaan dengan upah murah dan kontrak yang tidak pasti atau hidup tanpa kerja sebagai pengangguran seperti ungkapan Engels di atas. Kondisi ini kemudian menunjukkan kepada kita bahwa pekerjaan adalah salah satu faktor penting bagi manusia untuk berada di dunia.

Pekerjaan adalah kegiatan yang dapat membantu manusia melanggengkan kehidupannya di dunia. Semua orang perlu pekerjaan, semua orang berusaha untuk terus dapat hidup dengan bekerja. Akan tetapi Upaya untuk hidup itu seakan dimatikan dengan hadirnya peraturan yang tidak manusiawi.

Peraturan itu kemudian seperti momok bagi buruh kontrak, karena mereka tidak pernah tahu apa yang akan terjadi pada diri dan keluarganya jika secara tak diduga dia harus menandatangani surat PHK dan disuruh pergi begitu saja. Kondisi ini di Indonesia sudah terjadi sejak beberapa bulan yang lalu, ketika gelombang PHK tanpa ampun menghantam kehidupan buruh dan menyisakan pertanyaan, dengan cara apa lagi manusia berada di dunia jika pekerjaannyapun harus dihilangkan secara paksa.

Ditulis Oleh Jacqueline Tuwanakotta (Ketua Umum FSPBI)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *